Jumat, 04 April 2014

MANUSIA DAN KEINDAHAN




MANUSIA DAN KEINDAHAN

Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah. Apabila kedua dasar ini dihubungkan dengan bentuk di luar diri manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu itu indah. Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong utuk merasakan, menikmati keindahan. Bagi scorang seniman selera seni lebih dominan dibandingkan dengan orang bukan seniman. Bagi orang bukan seniman mungkin faktor ekstansi lebih menonjol. Jadi, ia lebih suka menikmati karya seni daripada menciptakan karya seni. Dengan kata lain, ia hanya mampu menikmati keindahan tetapi. tidak mampu menciptakan keindahan.

 SEBAB MANUSIA MENCIPTAKAN KEINDAHAN Keindahan itu pada dasamya adalah alamiah. Alam ciptaan Tuhan. lni berarti bahwa keindahan itu ciptaan Tuhan. Alamiah artinya wajar, tidak berlebihan tidak pula kurang. Kalau pelukis melukis wanita lebih cantik dari keadaan sebenamya, justru tidak indah. Pengungkapan keindahan dalam karya seni didasari oleh motivasi tertentu dan dengan tujuan tertentu pula. Motivasi itu dapat berupa pengalaman atau kenyataan mengenai penderitaan hidup manusia, mengenai kemerosotan moral, mengenai perubahan nilai-nilai dalam masyarakat, mengenai keagungan Tuhan, dan banyak lagi lainnya. Berikut ini akan dicoba menguraikan alasan/motivasi dan tujuan seniman menciptakan keindahan.

1) Tata nilai yang telah usang
Tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat ada yang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan, sehingga dirasakan sebagai hambatan yang merugikan dan mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan, misalnya kawin paksa.
2) Kemerosotan Zaman
Keadaan yang merendahkan derajad dan nilai kcmanusiaan ditandai dengan kemerosotan moral. Kemerosotan moral dapat diketahui dari tingkah laku dan perbuatan manusia yang bejad terutama dari segi kebutuhan seksual.
Sebagai contoh ialah karya seni berupa sajak yang dikemukakan oleh W.S.Rendra berjudul “Bersatulah Pelacur-pelacur Kota Jakarta”. Di sini pengarang memprotes perbuatan bejad para pejabat, yang merendahkan derajad wanita dengan mengatakan sebagai inspirasi revolusi, tetapi tidak lebih dari pelacur.
3) penderitaan manusia
Banyak faktor yang membuat manusia itu menderita. Tetapi yang paling menentukan ialah faktor manusia itu sendiri. Manusialah yang membuat orang menderita sebagai akibat nafsu ingin berkuasa. serakah, tidak berhati-hati dan sebagainya.
Keadaan demikian ini tidak mempunyai daya tarik dan tidak menyenangkan, karena nilai kemanusiaan telah diabaikan, dan dikatakan tidak indah. Yang tidak indah itu harus dilenyapkan karena tidak bermanfaat bagi kemanusiaan.
4) Keagungan Tuhan
Keagungan Tuhan dapat dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam semesta serta kejadian-kejadian alam. Keindahan alam merupakan keindahan mutlak ciptaan Tuhan. Manusia hanya dapat meniru saja keindahan ciptaan Tuhan itu. Seindah-indah tinian terhadap ciptaan Tuhan, tidak akan menyamai keindahan ciptaan Tuhan itu sendiri. Kecantikan seorang wanita ciptaan Tuhan membuat kagum seniman Leonardo da Vinci. Karena itu ia berusaha meniru ciptaan Tuhan dengan melukis Monalisa sebagai wanita cantik. Lukisan monalisa sangat terkenal karena menarik dan tidak membosankan.

Kata keindahan berasal dan kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek, dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia , rumah , tatanan , perabot rumah tangga, suara, warna, dan sebagainya. Kawasan keindahan bagi manusia sangat luas, seluas keanekaragaman manusia dan sesuai pula dengan perkembangan peradaban teknologi, sosial, dan budaya. Karena itu keindahan dapat dikatakan, bahwa keindahan merupakan bagian hidup manusia. Keindahan tak dapat dipisahkan dan kehidupan manusia. Di mana pun kapan pun dan siapa saja dapat menikmati keindahan.
Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Karena itu tiruan lukisan Monalisa tidak indah, karena dasarnya tidak benar. Sudah tentu kebenaran di sini bukan kebenaran ilmu, melainkan kebenaran menurut konsep seni. Dalam seni, seni berusaha memberikan makna sepenuh-penuhnya mengenai obyek yang diungkapkan.
Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Keindahan Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu
suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya. Dengan kata lain keindahan itu baru dapat dinikmati jika dihubungkan dengan suatu bentuk. Dengan bentuk itu keindahan dapat berkomunikasi. Jadi, sulit bagi kita jika berbicara mengenai keindahan, tetapi jelas bagi kita jika berbicara mengenai sesuatu yang indah. Keindahan hanya sebuah konsep, yang baru berkomunikasi setelah mempunyai bentuk, misalnya lukisan, pemandangan alam, tubuh yang molek, film, nyanyian.
Menurut The Liang Gie dalam bukunya “Garis besar estetika”. Menurut asal katanya, dalam bahasa Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beutiful” dalam bahasa Prancis “beau”, sedang Italia dan spanyol “bello” berasal dan kata latin “bellum”. Akar katanya adalah “bonum” yang berarti kebaikan, kemudian mempunyai bentuk pengecilan menjadi “bonellum” dan terakhir diperpendek
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Keindahan atau keelokan merupakan sifat dan ciri dari orang, hewan, tempat, objek, atau gagasan yang memberikan pengalaman persepsi kesenangan, bermakna, atau kepuasan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah "kecantikan yang ideal" adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.
Wanita yang elok rupanya disebut "cantik" atau "ayu", sementara pria yang rupawan disebut "tampan" atau "ganteng" di dalam masyarakat. Sifat dan ciri seseorang yang dianggap "elok", apakah secara individu atau dengan konsensus masyarakat, sering didasarkan pada beberapa kombinasi dari Inner Beauty (keelokan yang ada di dalam), yang meliputi faktor-faktor psikologis seperti kepribadian, kecerdasan, keanggunan, kesopanan, kharisma, integritas, dan kesesuaian, dan Outer Beauty (keelokan yang ada di luar), yaitu daya tarik fisik yang meliputi faktor fisik, seperti kesehatan, kemudaan, simetri wajah, dan struktur kulit wajah.
Standar kecantikan/ketampanan selalu berkembang, berdasarkan apa yang dianggap suatu budaya tertentu sebagai berharga. Lukisan sejarah memperlihatkan berbagai standar yang berbeda untuk keelokan manusia. Namun manusia yang relatif muda, dengan kulit halus, tubuh proporsional, dan fitur biasa, secara tradisional dianggap paling elok sepanjang sejarah

Jumat, 10 Januari 2014

BUDAYA MUDIK

              BUDAYA MUDIK

MUDIK (pulang atau kembali ke kampung halaman) menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri (terkadang juga lebaran Hari Raya Haji atau Idul Adha) setiap tahunnya menjadi satu fenomena masyarakat Muslim modern di berbagai belahan dunia. Tradisi ini mengasyikkan. Betapa tidak, setelah beberapa lama merantau di “negeri” orang --jauh dari orang tua dan sanak kerabat lainnya-- kerap menimbulkan kerinduan akan kampung halaman atau tanah kelahiran.
Keinginan untuk berjumpa kembali dengan orang-orang terdekat yang telah lama (minimal satu tahun terakhir) ditinggalkan itu lumrah adanya dan menjadi harapan semua pihak. Oleh karenanya mudik menjadi yang sesuatu didambakan banyak orang. Terlebih pada hari baik dan bulan baik menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.
Fenomena mudik bukan hanya masyarakat Aceh, tetapi masyarakat Muslim Indonesia dan malah muslim dunia juga melakukannya. Berapa banyak TKI-TKW dan mahasiswa yang kembali ke Indonesia pada masa-masa jelang lebaran, misalnya dari Malaysia, Singapura, Korea, dan malah dari Arab Saudi serta Negara-negara Timur Tengah lainnya. Begitu juga dengan orang-orang Maghrib (Marokko), Tunisia dan Aj-Jazair yang bekerja di negara-negara lain di Eropa, Amerika dan di negara-negara Timur Tengah sendiri, mereka juga pulang kampung atau mudik pada hari-hari baik, khususnya pada menjelang lebaran Idul Fitri.
Mereka pulang mulai yang menggunakan pesawat terbang, kapal laut, bus, kereta api, sampai mobil dan sepeda motor, sehingga kadang-kadang jalan menjadi penuh sesak dan macet. Pertanyaannya, bagaimana perspektif syariat Islam dalam hal mudik? Adakah anjuran atau larangan soal pulang kampung tersebut?
Dalam hal ini, jika dicermati satu firman Allah Swt berikut: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu persekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu Sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)
Dalam ayat tersebut di atas, Allah Swt dengan jelas dan tegas memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada orang tua, karib kerabat, tetangga, teman sejawat dan seterusnya. Dan ini menjadi satu kewajiban bagi semua hamba yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Berbuat baik dimaksudkan antara lain dengan mudik untuk bertemu, bersalaman guna saling memaafkan dan sampai-sampai melepas kerinduan.
Tidak hanya itu bagi pemudik biasanya membawa pulang sejumlah uang dan barang sebagai hasil jerih payahnya selama di perantauan. Pemudik yang baik, biasanya tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga utamanya saja, tetapi juga dia berbagi untuk keluarga dekat, tetangga dan teman sejawat dan seterusnya. Biasanya malah mengadakan kenduri adalah bentuk syukur nikmat dan bersedekah dengan lebih luas dan merata kepada masyarakatnya. Semua itu menjadi daya tarik dan kebanggaan sendiri bagi pemudik, calon perantau lain dan keluarganya.
Dari sisi lain lagi, dapat dilihat mudik  sebagai upaya menyambung dan mempererat hubungan silaturrahim. Setelah sekian lama mereka tidak bertemu, tidak ngumpul dan tidak melakukan tukar informasi, maka dengan mudik tali silaturrahim akan tersambung. Lebih-lebih bagi orang yang paham akan pentingnya bersilaturrahim, yaitu akan dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka pilihan untuk mudik menjadi lebih bermakna dan berguna bagi kehidupan seseorang di masa datang, sebagaimana sabda Nabi saw: “Dari Anas ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkaan umurnya, maka hendaklah ia suka bersilaturrahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa dalam perspektif budaya, mudik menjadi tradisi yang terus eksis dan disukai oleh umat Islam dewasa ini. Pada sisi lain, dalam sudut pandang syari’at Islam mudik, paling tidak berhubungan dengan prinsip berbuat baik dan bersilaturrahim, adalah hal-hal yang dianjurkan dalam syariat Islam. Dengan mudik seseorang dapat mengaplikasi bentuk pengabdian dan berbuat baiknya kepada orang tua, anggota keluarga, dan kerabat lainnya. Kemudian dengan mudik pula hubungan silaturrahmi yang selama ini mungkin sudah renggang, dapat terajut kembali dengan baik.
Tips Berkendaraan Umum Saat Mudik Lebaran:
  • Waspada terhadap beberapa aksi kriminalitas.
  • Jangan terlihat bingung bila memasuki terminal atau stasiun.
  • Mudik jangan sendirian, minimal berdua atau lebih.
  •  Jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal atau ditemui saat di terminal bus, stasiun kereta api atau bandara.
  • Jangan membawa barang terlalu banyak atau mengenakan barang perhiasan yang mencolok.
Tips Agar Rumah Aman Selama Mudik Lebaran:
  • Tinggalkan rumah dalam kondisi yang bersih dan aman.
  • Pastikan seluruh sambungan listrik pada alat-alat elektronik sudah dilepas.
  • Pastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah terkunci rapat.
  • Periksa kembali kompor dan tabung gas.
  • Jangan tinggalkan kendaraan pribadi saat rumah kosong. Titipkan kendaraan di kantor atau tempat parkir menginap.
Sebenarnya perbedaan subtansi mudik sebagai sebuah tradisi di Indonesia dan Korea tentu tidak dapat diukur serta merta. Istilah mudik di Indonesia meski dari penjelasan Maman muncul bukan dari akar budaya lama karena baru dasawarsa 1970-an dapat diamati dan dikenali dengan nyata (dari karya satra/tulisan-tulisan), namun dari segi akar budayanya sebenarnya tradisi mudik tetap sudah ada jauh sebelumnya. Bukankah bangsa kita terkenal dengan budaya dan satra lisan dibanding satra tulis karena adanya keterbatasan-keterbasan.
Menurut Syukri Rahmatullah dalam tulisannya di www.okezone.com tanggal 26 September 2008, yang berjudul "Lebaran dan Tradisi Mudik", dengan mengutip Umar Kayam (2002), mudik awal mulanya merupakan tradisi primordial masyarakat petani jawa. Keberadaannya jauh sebelum Kerajaan Majapahit. Awalnya kegiatan ini digunakan untuk membersihkan pekuburan atau makam leluhur, dengan disertai doa bersama kepada dewa-dewa di Khayangan. Tradisi ini bertujuan agar para perantau diberi keselamatan dalam mencari rezeki dan keluarga yang ditinggalkan tidak diselimuti masalah.
Namun, masuknya pengaruh Islam ke Tanah Jawa membuat tradisi ini lama-kelamaan terkikis, karena dianggap perbuatan syirik. Meski begitu, peluang kembali ke kampung halaman setahun sekali ini muncul lewat momen Idul Fitri.
Islam sebagai agama besar di Indonesia tidak mengenalkan tradisi "mudik" dalam ajarannya. Meskipun demikian, ajaran untuk berbakti kepada orang tua mendapatkan penekanan dan sangat mendalam maknanya. Dengan demikian dalam konteks "teologis" setelah menjalankan puasa 1 bulan penuh selama Ramadhan, dan tiba waktunya merayakan Idul Fitri, kelengkapan pemaknaannya meluas menjadi menemukan kembali hakikat yang "Fitri" dengan kembali ke kampung asal tanah kelahirannya untuk mengukuhkan mental/psikologis bertemu dengan orang tua, keluarga, sanak saudara, untuk meminta maaf, meminta restu dan berbagi kebahagiaan di kampung halaman. Tradisi "sungkem/sungkeman" dalam masyarakat Jawa mendapat bentuk perpaduannya dengan momen Idul Fitri. "Tradisi sungkeman" atau "saling berkunjung untuk bersalaman bermaaf-maafan" dalam tradisi Jawa mendapatkan tempatnya untuk dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri usai.
Ali Rif'an dalam tulisannya berjudul " Mudik dan Pesan Teologis" yang dimuat diweb http://www.metrosiantar.com, dengan mengutip Clifford Geertz dalam bukunya, The Intepretation of Cultures (1973), menyebutkan bahwa kehidupan sosial manusia tidak bisa keluar dari jaringan nilai dan makna yang mereka rajut sendiri. Dengan kata lain, mudik juga dipahami sebagai medium untuk membangun kembali jaringan solidaritas dan soliditas manusia terhadap alam dan lingkungan sosial mereka dulu dilahirkan.
Melalui mudik, mereka sedang merajut asa yang dulu pernah ada pada setiap diri manusia. Mereka akan mengenang kembali masa-masa di mana saat awal mengeja kehidupan, mengenal alam sekitar, mengenali diri dan sesama, sekaligus mengenang wajah orang-orang yang dulu pernah memberi kasih sayang. Tak pelak, jika mudik juga disebut sebagai momen untuk mengejawantah puncak kerinduan bagi masyarakat perantauan setelah setahun menapaki jelujur kota yang hampir tanpa koma.
Karenanya, mudik juga menjadi panggung dramaturgi yang terkadang diliputi misteri-misteri yang sulit terpahami. Dalam istilah Umar Kayam (1993), mudik itu kegiatan solidaritas untuk mengukuhkan kembali nilai-nilai budaya dan sosial tanpa membedakan latar agama, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Esensi mudik, selain sebagai ritus untuk menyembuhkan dahaga kerinduan kepada sanak saudara, juga merupakan momentum mengingat kembali ke akar sosial dan budaya. Mudik berpotensi menyemai dan mengaktualisasikan tradisi-tradisi masa lampau yang pernah hidup di tiap-tiap desa.
Dari aspek "spiritual" yang tercermin dalam "pesan teologis Mudik" dapat diperjelas bahwa sebenarnya momentum mudik membangkitkan semangat rindu kampung halaman secara massal. Tidak hanya dalam konteks kaum urban yang kembali ke udik karena kaki satunya masih dikampung halaman. Mereka yang mudik bukan hanya kelas menengah bawah atau yang tidak terdidik/setengah terdidik. Para pemudik di negeri ini memiliki kesadaran penuh atas semua yang dilakukan, dan seberapa besar resiko yang harus ditanggung dalam menjalani mudik selama lebaran.
Gaya hidup kota yang cenderung tidak mengenal secara akrab dan dekat satu sama lain, serta kurangnya komunikasi secara langsung karena lebih cenderung dipacu dalam rutinitas kerja. Kondisi ini bagi para perantau telah memuncakkan keinginan untuk mengalami kembali suasana kekeluargaan yang hangat dan akrab dengan keluarga dan orang-orang terdekat yang benar-benar dikenalnya, dan jawaban atas pemenuhan kebutuhan tersebut hanya dapat diperoleh dikampung halamannya saat Libur Lebaran karena mereka akan menyatu dan berkumpul bersama.
Menurut konsep Hirarki Kebutuhan Individu Abraham Maslow (dalam Schultz, 1991), manusia didorong oleh kebutuhan-kebutuhan universal dan dibawa sejak lahir. Kebutuhan ini tersusun dalam tingkatan-tingkatan dari yang terendah sampai tertinggi. Kebutuhan paling rendah dan paling kuat harus dipuaskan terlebih dahulu sebelum muncul kebutuhan tingkat selanjutnya. Kebutuhan paling tinggi dalam hirarki kebutuhan individu Abraham Maslow adalah Aktualisasi Diri. Jadi prasyarat untuk mencapai aktualisasi diri adalah memuaskan empat kebutuhan yang berada dalam tingkat yang lebih rendah: 1. Kebutuhan-kebutuhan fisiologis, 2. kebutuhan-kebutuhan akan rasa aman 3. kebutuhan-kebutuhan akan memiliki dan cinta 4. kebutuhan-kebutuhan penghargaan. Kebutuhan-kebutuhan ini harus sekurang-kurangnya sebagian dipuaskan dalam urutan ini, sebelum timbul kebutuhan akan aktualisasi diri.
Dari sudut pandang teori kebutuhan setidaknya nampak jelas bahwa mudik merupakan kebutuhan bukan hanya bagi orang tidak terdidik/setengah terdidik yang bekerja di kota untuk kembali ke udik. Kebutuhan mudik meskipun rangkaian menuju kelengkapan pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri setelah mereka "mampu" memenuhi kebutuhan fisiologis, dan rasa aman. Kebutuhan akan memiliki dan cinta serta penghargaan dapat secara penuh dipahami oleh lingkungan asal yang berada di kampung halaman. Keluarga dan lingkungan di tempat asal nya mampu memberikan rasa memiliki dan cinta serta penghargaan yang diharap-harapkan setiap manusia. Jadi tidak sekedar dikiaskan menjadi "kaki yang satu masih tertinggal di kampung halamannya".
Anggapan pemerintah melakukan pembiaran terhadap "tradisi mudik" sebagaimana ditulis Maman perlu dikritisi, karena mudik memang tidak dapat dilarang. Itu sebuah kebutuhan tidak hanya untuk perantau "musiman" namun mereka yang berhasil hidup sukses dan bermukim di kota juga kebanyakan memiliki sanak saudara di desa, entah itu Pejabat, Direktur, bahkan ilmuwan sekalipun. Mudik juga bukan berarti sekedar pulangnya para perantau dari Jakarta ke udik, tetapi di manapun mereka merantau untuk pulang / berkumpul keluarga di kampung halaman, sehingga terjadi persilangan "jalur mudik" yang Barat ke Timur atau ke Selatan, dan sebaliknya, yang Utara ke Selatan atau sebaliknya, dan seterusnya.
Basis kehidupan kota pada dasarnya tetap berakar dari desa-desa/kampung-kampung. Kota adalah wajah tatanan bangunan dan infrastruktur yang denyut nati dan pergerakan pertumbuhannya butuh tranformasi sosial ekonomi dan budaya dari desa dan kampung sebagai tempat riil mereka hidup bermasyarakat.
Meskipun mayoritas pemudik menurut Maman terbesar dari golongan menengan ke bawah, tidak berarti "mudik" dikonotasikan sebagai budayanya orang kecil semata. Nilai dan makna mudik tidak sekedar menghambur-hamburkan uang semata, menghabiskan bahan bakar, sehingga  jika mencermatinya hanya sebatas sudut pandang akan bermakna sempit, sehingga stigma "mudik" banyak mudarat daripada manfaatnya seakan memperoleh tempat pembenarannya.
Merekayasa hipnosis massal pada tradisi mudik bukanlah hal mudah. Bahkan jika "mudik" bukanlah menjadi suatu kebutuhan yang disadari tentu siapapun orangnya  belum tentu akan bersedia disuruh mudik, sekalipun disuruh dan dibiayai. Mudik menjadi suatu kenikmatan psikologis dan mental ditengah "penderitaan antrean, penuh sesak, berjejal-jejal dan lainnya". Jika momentumnya bukan karena Ramadhan dan Idul Fitri, tentu "mudik biasa" hanya mengandung dosis kecil menciptakan sebuah kenikmatan "ritual mudik". Dan hanya pemudik sejati yang dapat merasakan mengapa mudik menimbulkan pemuasaan kebutuhan batin, meski secara fisik melelahkan. Bukankah makna pemenuhan "rasa puas" dan "kebutuhan aktualisasi" taksiran besarnya standar biaya meraih kepuasan menjadi hal yang sangat subyektif ?.
Pemerintah telah berusaha menunjukkan komitmennya dalam memberikan fasilitas dan kenyamanan para pemudik agar "tradisi mudik berjalan lancar, aman dan nyaman". Langkah Pemerintah dalam peningkatan infrastruktur layanan transportasi masal, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan, jembatan, penerangan jalan dan pos kesehatan, rest area dan sebagainya telah diupayakan mendukung kelancaran  mudik lebaran.  Tentu saja masih banyak yang perlu dibenahi agar tradisi mudik ini semakin aman, nyaman dan lancar. Yang tidak kalah penting adalah menghimbau agar pemudik dapat turut bertanggungjawab mensukseskan tradisi mudiknya secara aman melalui persiapan fisik dan mental memadai serta disiplin dalam perjalanan mudik agar resiko kerawanan keamanan atau kecelakaan dapat ditekan sekecil mungkin.
Aspek positip mudik bagi pemenuhan kebutuhan tetap dikedepankan dengan tidak lupa mengurangi dampak negatif yang mengiringinya. Dengan demikian "mudik yang berkualitas" tidak membawa mudarat dapat diwujudkan tanpa perlu menyudutkan. 
Adakah kemungkinan bahwa budaya "mudik" ini akan punah seiring berjalannya waktu? Jawabannya "mungkin saja iya" hanya jika pemuasan kebutuhan para "pemudik" sudah tidak lagi dapat ditemukan di kampung halamannya. Namun demikian dapat diperkirakan bahwa kebutuhan "mudik Lebaran" pada rangkaian proses menuju aktualisasi diri bagi mahluk sosial yang bernama "manusia Indonesia" akan selalu mencari jalannya sendiri sesuai adat dan tradisi yang sudah berlangsung secara turun temurun.
Selain tetap dikiritisi, perlu ada keyakinan dalam mengikuti "irama mudik" agar hipnotis massal yang bernama "mudik lebaran" tidak terlalu banyak berhitung-hitung atau merenungkan mengapa mudik terjadi dan mengapa perlu terjadi. Apakah demikian seharusnya

SUMBER :
http://pekalongankab.go.id/fasilitas-web/artikel/sosial-budaya/1219-penafsiran-mudik-lebaran-dalam-aspek-sosial-budaya-bangsa-indonesia-.htmlBUDAYA MUDIK
MUDIK (pulang atau kembali ke kampung halaman) menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri (terkadang juga lebaran Hari Raya Haji atau Idul Adha) setiap tahunnya menjadi satu fenomena masyarakat Muslim modern di berbagai belahan dunia. Tradisi ini mengasyikkan. Betapa tidak, setelah beberapa lama merantau di “negeri” orang --jauh dari orang tua dan sanak kerabat lainnya-- kerap menimbulkan kerinduan akan kampung halaman atau tanah kelahiran.
Keinginan untuk berjumpa kembali dengan orang-orang terdekat yang telah lama (minimal satu tahun terakhir) ditinggalkan itu lumrah adanya dan menjadi harapan semua pihak. Oleh karenanya mudik menjadi yang sesuatu didambakan banyak orang. Terlebih pada hari baik dan bulan baik menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.
Fenomena mudik bukan hanya masyarakat Aceh, tetapi masyarakat Muslim Indonesia dan malah muslim dunia juga melakukannya. Berapa banyak TKI-TKW dan mahasiswa yang kembali ke Indonesia pada masa-masa jelang lebaran, misalnya dari Malaysia, Singapura, Korea, dan malah dari Arab Saudi serta Negara-negara Timur Tengah lainnya. Begitu juga dengan orang-orang Maghrib (Marokko), Tunisia dan Aj-Jazair yang bekerja di negara-negara lain di Eropa, Amerika dan di negara-negara Timur Tengah sendiri, mereka juga pulang kampung atau mudik pada hari-hari baik, khususnya pada menjelang lebaran Idul Fitri.
Mereka pulang mulai yang menggunakan pesawat terbang, kapal laut, bus, kereta api, sampai mobil dan sepeda motor, sehingga kadang-kadang jalan menjadi penuh sesak dan macet. Pertanyaannya, bagaimana perspektif syariat Islam dalam hal mudik? Adakah anjuran atau larangan soal pulang kampung tersebut?
Dalam hal ini, jika dicermati satu firman Allah Swt berikut: “Sembahlah Allah dan janganlah kamu persekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu Sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisa’: 36)
Dalam ayat tersebut di atas, Allah Swt dengan jelas dan tegas memerintahkan kepada kita untuk berbuat baik kepada orang tua, karib kerabat, tetangga, teman sejawat dan seterusnya. Dan ini menjadi satu kewajiban bagi semua hamba yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Berbuat baik dimaksudkan antara lain dengan mudik untuk bertemu, bersalaman guna saling memaafkan dan sampai-sampai melepas kerinduan.
Tidak hanya itu bagi pemudik biasanya membawa pulang sejumlah uang dan barang sebagai hasil jerih payahnya selama di perantauan. Pemudik yang baik, biasanya tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga utamanya saja, tetapi juga dia berbagi untuk keluarga dekat, tetangga dan teman sejawat dan seterusnya. Biasanya malah mengadakan kenduri adalah bentuk syukur nikmat dan bersedekah dengan lebih luas dan merata kepada masyarakatnya. Semua itu menjadi daya tarik dan kebanggaan sendiri bagi pemudik, calon perantau lain dan keluarganya.
Dari sisi lain lagi, dapat dilihat mudik  sebagai upaya menyambung dan mempererat hubungan silaturrahim. Setelah sekian lama mereka tidak bertemu, tidak ngumpul dan tidak melakukan tukar informasi, maka dengan mudik tali silaturrahim akan tersambung. Lebih-lebih bagi orang yang paham akan pentingnya bersilaturrahim, yaitu akan dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka pilihan untuk mudik menjadi lebih bermakna dan berguna bagi kehidupan seseorang di masa datang, sebagaimana sabda Nabi saw: “Dari Anas ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dipanjangkaan umurnya, maka hendaklah ia suka bersilaturrahmi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari penjelasan di atas jelaslah bahwa dalam perspektif budaya, mudik menjadi tradisi yang terus eksis dan disukai oleh umat Islam dewasa ini. Pada sisi lain, dalam sudut pandang syari’at Islam mudik, paling tidak berhubungan dengan prinsip berbuat baik dan bersilaturrahim, adalah hal-hal yang dianjurkan dalam syariat Islam. Dengan mudik seseorang dapat mengaplikasi bentuk pengabdian dan berbuat baiknya kepada orang tua, anggota keluarga, dan kerabat lainnya. Kemudian dengan mudik pula hubungan silaturrahmi yang selama ini mungkin sudah renggang, dapat terajut kembali dengan baik.
Tips Berkendaraan Umum Saat Mudik Lebaran:
  • Waspada terhadap beberapa aksi kriminalitas.
  • Jangan terlihat bingung bila memasuki terminal atau stasiun.
  • Mudik jangan sendirian, minimal berdua atau lebih.
  •  Jangan terlalu percaya dengan orang yang baru dikenal atau ditemui saat di terminal bus, stasiun kereta api atau bandara.
  • Jangan membawa barang terlalu banyak atau mengenakan barang perhiasan yang mencolok.
Tips Agar Rumah Aman Selama Mudik Lebaran:
  • Tinggalkan rumah dalam kondisi yang bersih dan aman.
  • Pastikan seluruh sambungan listrik pada alat-alat elektronik sudah dilepas.
  • Pastikan seluruh pintu dan jendela rumah sudah terkunci rapat.
  • Periksa kembali kompor dan tabung gas.
  • Jangan tinggalkan kendaraan pribadi saat rumah kosong. Titipkan kendaraan di kantor atau tempat parkir menginap.
Sebenarnya perbedaan subtansi mudik sebagai sebuah tradisi di Indonesia dan Korea tentu tidak dapat diukur serta merta. Istilah mudik di Indonesia meski dari penjelasan Maman muncul bukan dari akar budaya lama karena baru dasawarsa 1970-an dapat diamati dan dikenali dengan nyata (dari karya satra/tulisan-tulisan), namun dari segi akar budayanya sebenarnya tradisi mudik tetap sudah ada jauh sebelumnya. Bukankah bangsa kita terkenal dengan budaya dan satra lisan dibanding satra tulis karena adanya keterbatasan-keterbasan.
Menurut Syukri Rahmatullah dalam tulisannya di www.okezone.com tanggal 26 September 2008, yang berjudul "Lebaran dan Tradisi Mudik", dengan mengutip Umar Kayam (2002), mudik awal mulanya merupakan tradisi primordial masyarakat petani jawa. Keberadaannya jauh sebelum Kerajaan Majapahit. Awalnya kegiatan ini digunakan untuk membersihkan pekuburan atau makam leluhur, dengan disertai doa bersama kepada dewa-dewa di Khayangan. Tradisi ini bertujuan agar para perantau diberi keselamatan dalam mencari rezeki dan keluarga yang ditinggalkan tidak diselimuti masalah.
Namun, masuknya pengaruh Islam ke Tanah Jawa membuat tradisi ini lama-kelamaan terkikis, karena dianggap perbuatan syirik. Meski begitu, peluang kembali ke kampung halaman setahun sekali ini muncul lewat momen Idul Fitri.
Islam sebagai agama besar di Indonesia tidak mengenalkan tradisi "mudik" dalam ajarannya. Meskipun demikian, ajaran untuk berbakti kepada orang tua mendapatkan penekanan dan sangat mendalam maknanya. Dengan demikian dalam konteks "teologis" setelah menjalankan puasa 1 bulan penuh selama Ramadhan, dan tiba waktunya merayakan Idul Fitri, kelengkapan pemaknaannya meluas menjadi menemukan kembali hakikat yang "Fitri" dengan kembali ke kampung asal tanah kelahirannya untuk mengukuhkan mental/psikologis bertemu dengan orang tua, keluarga, sanak saudara, untuk meminta maaf, meminta restu dan berbagi kebahagiaan di kampung halaman. Tradisi "sungkem/sungkeman" dalam masyarakat Jawa mendapat bentuk perpaduannya dengan momen Idul Fitri. "Tradisi sungkeman" atau "saling berkunjung untuk bersalaman bermaaf-maafan" dalam tradisi Jawa mendapatkan tempatnya untuk dilaksanakan setelah shalat Idul Fitri usai.
Ali Rif'an dalam tulisannya berjudul " Mudik dan Pesan Teologis" yang dimuat diweb http://www.metrosiantar.com, dengan mengutip Clifford Geertz dalam bukunya, The Intepretation of Cultures (1973), menyebutkan bahwa kehidupan sosial manusia tidak bisa keluar dari jaringan nilai dan makna yang mereka rajut sendiri. Dengan kata lain, mudik juga dipahami sebagai medium untuk membangun kembali jaringan solidaritas dan soliditas manusia terhadap alam dan lingkungan sosial mereka dulu dilahirkan.
Melalui mudik, mereka sedang merajut asa yang dulu pernah ada pada setiap diri manusia. Mereka akan mengenang kembali masa-masa di mana saat awal mengeja kehidupan, mengenal alam sekitar, mengenali diri dan sesama, sekaligus mengenang wajah orang-orang yang dulu pernah memberi kasih sayang. Tak pelak, jika mudik juga disebut sebagai momen untuk mengejawantah puncak kerinduan bagi masyarakat perantauan setelah setahun menapaki jelujur kota yang hampir tanpa koma.
Karenanya, mudik juga menjadi panggung dramaturgi yang terkadang diliputi misteri-misteri yang sulit terpahami. Dalam istilah Umar Kayam (1993), mudik itu kegiatan solidaritas untuk mengukuhkan kembali nilai-nilai budaya dan sosial tanpa membedakan latar agama, politik, sosial, ekonomi, dan budaya. Esensi mudik, selain sebagai ritus untuk menyembuhkan dahaga kerinduan kepada sanak saudara, juga merupakan momentum mengingat kembali ke akar sosial dan budaya. Mudik berpotensi menyemai dan mengaktualisasikan tradisi-tradisi masa lampau yang pernah hidup di tiap-tiap desa.
Dari aspek "spiritual" yang tercermin dalam "pesan teologis Mudik" dapat diperjelas bahwa sebenarnya momentum mudik membangkitkan semangat rindu kampung halaman secara massal. Tidak hanya dalam konteks kaum urban yang kembali ke udik karena kaki satunya masih dikampung halaman. Mereka yang mudik bukan hanya kelas menengah bawah atau yang tidak terdidik/setengah terdidik. Para pemudik di negeri ini memiliki kesadaran penuh atas semua yang dilakukan, dan seberapa besar resiko yang harus ditanggung dalam menjalani mudik selama lebaran.
Gaya hidup kota yang cenderung tidak mengenal secara akrab dan dekat satu sama lain, serta kurangnya komunikasi secara langsung karena lebih cenderung dipacu dalam rutinitas kerja. Kondisi ini bagi para perantau telah memuncakkan keinginan untuk mengalami kembali suasana kekeluargaan yang hangat dan akrab dengan keluarga dan orang-orang terdekat yang benar-benar dikenalnya, dan jawaban atas pemenuhan kebutuhan tersebut hanya dapat diperoleh dikampung halamannya saat Libur Lebaran karena mereka akan menyatu dan berkumpul bersama.
Menurut konsep Hirarki Kebutuhan Individu Abraham Maslow (dalam Schultz, 1991), manusia didorong oleh kebutuhan-kebutuhan universal dan dibawa sejak lahir. Kebutuhan ini tersusun dalam tingkatan-tingkatan dari yang terendah sampai tertinggi. Kebutuhan paling rendah dan paling kuat harus dipuaskan terlebih dahulu sebelum muncul kebutuhan tingkat selanjutnya. Kebutuhan paling tinggi dalam hirarki kebutuhan individu Abraham Maslow adalah Aktualisasi Diri. Jadi prasyarat untuk mencapai aktualisasi diri adalah memuaskan empat kebutuhan yang berada dalam tingkat yang lebih rendah: 1. Kebutuhan-kebutuhan fisiologis, 2. kebutuhan-kebutuhan akan rasa aman 3. kebutuhan-kebutuhan akan memiliki dan cinta 4. kebutuhan-kebutuhan penghargaan. Kebutuhan-kebutuhan ini harus sekurang-kurangnya sebagian dipuaskan dalam urutan ini, sebelum timbul kebutuhan akan aktualisasi diri.
Dari sudut pandang teori kebutuhan setidaknya nampak jelas bahwa mudik merupakan kebutuhan bukan hanya bagi orang tidak terdidik/setengah terdidik yang bekerja di kota untuk kembali ke udik. Kebutuhan mudik meskipun rangkaian menuju kelengkapan pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri setelah mereka "mampu" memenuhi kebutuhan fisiologis, dan rasa aman. Kebutuhan akan memiliki dan cinta serta penghargaan dapat secara penuh dipahami oleh lingkungan asal yang berada di kampung halaman. Keluarga dan lingkungan di tempat asal nya mampu memberikan rasa memiliki dan cinta serta penghargaan yang diharap-harapkan setiap manusia. Jadi tidak sekedar dikiaskan menjadi "kaki yang satu masih tertinggal di kampung halamannya".
Anggapan pemerintah melakukan pembiaran terhadap "tradisi mudik" sebagaimana ditulis Maman perlu dikritisi, karena mudik memang tidak dapat dilarang. Itu sebuah kebutuhan tidak hanya untuk perantau "musiman" namun mereka yang berhasil hidup sukses dan bermukim di kota juga kebanyakan memiliki sanak saudara di desa, entah itu Pejabat, Direktur, bahkan ilmuwan sekalipun. Mudik juga bukan berarti sekedar pulangnya para perantau dari Jakarta ke udik, tetapi di manapun mereka merantau untuk pulang / berkumpul keluarga di kampung halaman, sehingga terjadi persilangan "jalur mudik" yang Barat ke Timur atau ke Selatan, dan sebaliknya, yang Utara ke Selatan atau sebaliknya, dan seterusnya.
Basis kehidupan kota pada dasarnya tetap berakar dari desa-desa/kampung-kampung. Kota adalah wajah tatanan bangunan dan infrastruktur yang denyut nati dan pergerakan pertumbuhannya butuh tranformasi sosial ekonomi dan budaya dari desa dan kampung sebagai tempat riil mereka hidup bermasyarakat.
Meskipun mayoritas pemudik menurut Maman terbesar dari golongan menengan ke bawah, tidak berarti "mudik" dikonotasikan sebagai budayanya orang kecil semata. Nilai dan makna mudik tidak sekedar menghambur-hamburkan uang semata, menghabiskan bahan bakar, sehingga  jika mencermatinya hanya sebatas sudut pandang akan bermakna sempit, sehingga stigma "mudik" banyak mudarat daripada manfaatnya seakan memperoleh tempat pembenarannya.
Merekayasa hipnosis massal pada tradisi mudik bukanlah hal mudah. Bahkan jika "mudik" bukanlah menjadi suatu kebutuhan yang disadari tentu siapapun orangnya  belum tentu akan bersedia disuruh mudik, sekalipun disuruh dan dibiayai. Mudik menjadi suatu kenikmatan psikologis dan mental ditengah "penderitaan antrean, penuh sesak, berjejal-jejal dan lainnya". Jika momentumnya bukan karena Ramadhan dan Idul Fitri, tentu "mudik biasa" hanya mengandung dosis kecil menciptakan sebuah kenikmatan "ritual mudik". Dan hanya pemudik sejati yang dapat merasakan mengapa mudik menimbulkan pemuasaan kebutuhan batin, meski secara fisik melelahkan. Bukankah makna pemenuhan "rasa puas" dan "kebutuhan aktualisasi" taksiran besarnya standar biaya meraih kepuasan menjadi hal yang sangat subyektif ?.
Pemerintah telah berusaha menunjukkan komitmennya dalam memberikan fasilitas dan kenyamanan para pemudik agar "tradisi mudik berjalan lancar, aman dan nyaman". Langkah Pemerintah dalam peningkatan infrastruktur layanan transportasi masal, peningkatan kualitas dan kuantitas infrastruktur jalan, jembatan, penerangan jalan dan pos kesehatan, rest area dan sebagainya telah diupayakan mendukung kelancaran  mudik lebaran.  Tentu saja masih banyak yang perlu dibenahi agar tradisi mudik ini semakin aman, nyaman dan lancar. Yang tidak kalah penting adalah menghimbau agar pemudik dapat turut bertanggungjawab mensukseskan tradisi mudiknya secara aman melalui persiapan fisik dan mental memadai serta disiplin dalam perjalanan mudik agar resiko kerawanan keamanan atau kecelakaan dapat ditekan sekecil mungkin.
Aspek positip mudik bagi pemenuhan kebutuhan tetap dikedepankan dengan tidak lupa mengurangi dampak negatif yang mengiringinya. Dengan demikian "mudik yang berkualitas" tidak membawa mudarat dapat diwujudkan tanpa perlu menyudutkan. 
Adakah kemungkinan bahwa budaya "mudik" ini akan punah seiring berjalannya waktu? Jawabannya "mungkin saja iya" hanya jika pemuasan kebutuhan para "pemudik" sudah tidak lagi dapat ditemukan di kampung halamannya. Namun demikian dapat diperkirakan bahwa kebutuhan "mudik Lebaran" pada rangkaian proses menuju aktualisasi diri bagi mahluk sosial yang bernama "manusia Indonesia" akan selalu mencari jalannya sendiri sesuai adat dan tradisi yang sudah berlangsung secara turun temurun.
Selain tetap dikiritisi, perlu ada keyakinan dalam mengikuti "irama mudik" agar hipnotis massal yang bernama "mudik lebaran" tidak terlalu banyak berhitung-hitung atau merenungkan mengapa mudik terjadi dan mengapa perlu terjadi. Apakah demikian seharusnya

SUMBER :
http://pekalongankab.go.id/fasilitas-web/artikel/sosial-budaya/1219-penafsiran-mudik-lebaran-dalam-aspek-sosial-budaya-bangsa-indonesia-.html

Rabu, 13 November 2013

SOFTSKILL PT INKA INDONESIA

                                                                PT INKA INDONESIA

                                                   

  Sejarah

 Gagasan untuk mendirikan INKA di Indonesia merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam rangka menanggulangi dan memenuhi kebutuhan jasa angkutan kereta api di Indonesia yang terus menaik. Perusahaan Jasa Kereta Api (PJKA) sejak tahun 1977 telah merintis dan mengadakan penjajagan secara intensif akan kemungkinan – kemungkinan untuk memproduksi sendiri gerbong dan kereta penumpang di Balai Yasa PJKA Madiun, yang kemudian direalisasikan dengan pembuatan ablepe-prototipe beberapa jenis gerbong dan kereta penumpang dan pembuatan 20 buah gerbong GW.Secara kronologis proses pedirian PT (Persero) INKA dapat diuraikan sebagai berikut: Pada tanggal 28 Nopember 1979, Menteri Perhubungan dan Menteri Ristek mengadakan peninjauan ke Balai Yasa PJKA Madiun. Hasil peninjuan ini diputuskan untuk mengakselerasi pendirian Industri Kereta Api. Pada tanggal 11 Desember 1979, diadakan rapat antara wakil-wakil dari Departemen Perhubungan, BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan departemen Perindustrian. Hasil rapat menetapkan dasar kebijaksanaan pendirian suatu PT (Persero) Manufacturing Perkeretaapian. Dengan SK Menteri Perhubungan No. 32/OT.001/Phb/80 tanggal 27 Pebruari 1980 dibentuk Panitia Persiapan Pembentukan Persero Pabrik Kereta Api Madiun. Anggota Panitia terdiri dari wakil-wakil: • Departemen Perhubungan • BPPT • Departemen Perindustrian • Departemen Keuangan • Sekretaris Kabinet • Menteri Aparatur Negara Kondisi Kondisi awal pada pendirian PT INKA adalah penggunaan pengalihan segala fasilitas dan able yang ada di Balai Yasa PJKA Madiun yang didirikan pada tahun 1884 (bertugas dalam pemeliharaan lokomotif uap) dan gudang PJKA Madiun sebagai fasilitas dasar untuk kegiatan PT INKA. INKA, sebagai salah satu badan usaha milik negara terus mengalami perkembangan, diawali pada tahun 1981 dengan produk berupa lokomotif bertenaga uap kini menjadi industri manufaktur perkeretaapian yang modern. Dengan visi menjadi perusahaan berkelas dunia, aktifitas bisnis yang ada kini berkembang mulai dari penghasil produk dasar menjadi penghasil produk dan jasa perkeretaapian dan transportasi yang bernilai tinggi. Misi perusahaan menciptakan keunggulan kompetitif dalam bisnis dan teknologi sarana perkeretaapian dan transportasi, untuk menguasai pasar domestik dan memenangkan persaingan bisnis di pasar regional, ASEAN, dan negara berkembang. Transformasi bisnis yang dilakukan perusahaan mampu memberikan keberhasilan dan mendapatkan solusi terbaik untuk perbaikan transportasi kereta api. Dalam persaingan global, INKA mengembangkan berbagai jenis produk di bawah kendali sistem manajemen mutu ISO 9001 dan kemitraan global. Melalui perbaikan dan pembaharuan yang dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya beradaptasi terhadap persaingan global, INKA memasuki dunia bisnis ini dengan mengedepankan nilai-nilai :integritas, profesional dan kualitas. Dalam menghadapi tantangan dunia bisnis ke depan, INKA tidak hanya bergelut dalam produk-produk Organisasi Struktur organisasi PT. INKA (Persero) disusun sesuai dengan visi dan misi perusahaan yang diemban dengan sasaran jangka panjang untuk dapat diakui sebagai perusahaan kelas dunia yang unggul di Indonesia. Untuk itu struktur organisasi yang efektif dan efisien diterapkan dengan tujuan agar seluruh bagian yang ada di dalam perusahaan mampu bekerja secara maksimal untuk mencapai tujuan perusahaan.

Struktur organisasi PT. INKA (Persero) dapat dilihat seperti gambar berikut ini : perkeretaapian, namun menghasilkan produk lain yang lebih luas yang mampu memberikan kontribusi terhadap permintaan infrastruktur dan sarana transportasi.



 FALSAFAH PERUSAHAAN

 Profesional yang Bekerja Berlandaskan Iman dan Takwa, Menghargai Orang Lain dan Bersahabat, Menjunjung Tinggi Kejujuran, Memiliki Daya Saing Berkelanjutan, serta Menghasilkan Nilai Tambah Pada Lingkungan


 VISI
Menjadi Perusahaan kelas dunia yang unggul di bidang transportasi kereta api dan perkotaan di Indonesia.

MISI
 Menciptakan solusi terpadu untuk transportasi kereta api dan perkotaan dengan keunggulan kompetitif bisnis dan teknologi produk yang tepat guna mendorong pembangunan transportasi yang berkelanjutan. Nilai-Nilai

 MOTO 
PT INKA I’M PRO Integritas Satunya kata,pikiran dan perbuatan dengan tetap berlandaskan pada kepentingan perusahaan Mutu Mampu memberikan kinerja lebih dari standar Profesional Mampu memberikan hasil pekerjaan sesuai dengan kualitas dibidang tertentu dengan keahliannya yang sesuai dengan tuntutan bidang tersebut Nilai – Nilai Perusahaan:
  1. TUMBUH DAN BERKEMBANG Mampu memberikan nilai tambah perusahaan secara berkelanjutan         dan selalu berusaha menjadi lebih baik dibandingkan kondisi hari ini
  2. MUTU Mampu memberikan kinerja lebih dari standard
  3. BELAJAR BERKELANJUTAN Mampu meningkatkan wawasan, ilmu dan keterampilan dirinya secara berkelanjutan berdasarkan tuntutan yang sedang terjadi
 4. INTEGRITAS Satunya kata, pikiran, perasaan dan perbuatan dengan tetapberlandaskan pada kepentingan perusahaan
 5. PROFESIONAL Mampu memberikan hasil pekerjaan sesuai dengan kualitas di bidang tertentu dengan keahlian yang sesuai dengan tuntutan bidang tersebut
 6 KEMITRAAN Kemampuan dalam membangun hubungan tertentu dengan beberapa pihak sehingga dirasakan manfaatnya

 KEGIATAN PT INKA INDONESIA
Peresmian Kereta Ekonomi AC Krakatau Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan transportasi KA yang aman dan nyaman Kementerian Perhubungan kembali akan meresmikan pengoperasian kereta Ekonomi AC. , Kereta Api Ekonomi AC produksi PT. INKA yang disebut dengan nama Kereta Api Krakatau ini nantinya akan melayani jalur Madiun – Purwokerto – Pasar senen hingga stasiun Merak. Peresmian pengoperasian Kereta Krakatau ini dilakukan serentak di stasiun Madiun dan stasiun Merak. Peresmian di stasiun Madiun oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Bapak Tundjung Inderawan sedangkan peresmian di Madiun oleh Menteri Perhubungan Bapak E E Mangindaan. Dalam sambutannya Dirjen Perkeretaapian Tunjung Inderawan mengatakan “Pengadaan Kereta Api Krakatau adalah salah satu bukti pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat khususnya transportasi melalui jasa kereta api. Kereta Api merupakan moda transportasi massa yang memiliki keunggulan dan efisien.” Sementara itu Menteri Perhubungan mengatakan bahwa kementerian perhubungan berkomitmen untuk menyediakan angkutan massal yang memadai untuk masyarakat luas PT INKA sendiri sejak tahun 2010 telah meluncurkan kereta Ekonomi AC. Hal ini sejalan dengan program dari Kementerian Perhubungan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kereta api. Kereta Ekonomi AC yang baru memiliki konfigurasi tempat duduk 2 – 2 yang lebih longgar sehingga meningkatkan kenyamanan penumpang. Selain itu kereta ini juga dilengkapi dengan sistem toilet yang lebih ramah lingkungan serta dirancang untuk lebih memudahkan penyandang cacat. Untuk memudahkan penumpang, Kereta Api ini juga dilengkapi dengan papan informasi yang menunjukkan posisi kereta. Kereta Krakatau ini akan diintegrasikan dengan angkutan antar moda penyeberangan Merak – Bakauheni. Hal ini tentunya akan semakin memudahkan penumpang dari jaarta maupun kota – kota lain yang hendak menggunakan penyeberangan Merak – Bakauheni, maupun bagi penumpang kapal yang akan melanjutkan perjalanan ke kota – kota lain.

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA PT INKA DENGAN KEJAKSAAAN TINGGI JAWA TIMUR Pada hari Selasa, 2 April 2013 bertempat di PT Dok Perkapalan Surabaya dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara PT INKA dan 4 (empat) BUMN lainnya yaitu PT Dok Perkapalan Surabaya, PT BBI, PT Barata, PT Iglas dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hadir pada acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Arminsyah,SH,M.Si, Bapak Direksi dan Staf dari kelima BUMN, serta beberapa pejabat dari Kejati. Tujuan kerjasama ini untuk menyelesaikan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang melibatkan PT INKA dan keempat BUMN baik sebagai Penggugat atau Tergugat., Ruang lingkup kerjasama meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya. Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi menyampaikan bahwa perjanjian kerjasama dalam tataran payung hukum belum dalam tataran kerja, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan penyelesaian masalah yang ada di BUMN. Dalam hal ini jaksa sebagai pengacara negara yang berfungsi sebagai pelayanan berupa bantuan hukum, pendapat hukum, dan pertimbangan hukum

 OCB (ORGANIZATIONAL CITIZENSHIP BEHAVIOR)

Bateman, T. S., & Organ, D. W. (1983). Job satisfaction and the good soldier: The relationship between affect and employee "citizenship." Academy of Management Journal, 26(4), 587-595. Borman, W. C., & Motowidlo, S. J. (1993). Expanding the criterion domain to include elements of contextual performance. In N. Schmitt, W. C. Borman, & Associates (Eds.), Personnel selection in organizations (pp. 71–98). San-Francisco: Jossey-Bass. Brief, A. P., & Motowidlo, S. J. (1986). Prosocial organizational behaviors. Academy of Management Review, 11, 710-725. Dalal, R. S. (2005). A meta-analysis of the relationship between organizational citizenship behavior and counterproductive work behavior. Journal of Applied Psychology, 90(6), 1241-1255. Kidder, D., & Parks, J. (2001). The good soldier: Who is s(he)? Journal of Organizational Behavior, 22(8), 939-959. Law, S. K., Wong, C., & Chen, X. Z. (2005). The construct of organizational citizenship behavior: Should we analyze after we have conceptualized? In D. L. Turnipseed (Ed.), Handbook of organizational citizenship behavior (pp. 47–65). New York: Nova Science Publishers. LePine, J. A., Erez, A., & Johnson, D. E. (2002). The nature and dimensionality of organizational citizenship behavior: A critical review and meta-analysis. Journal of Applied Psychology, 87(1), 52-65. Nielsen, T. M., Hrivnak, G. A., & Shaw, M. (2009). Organizational citizenship behavior and performance: A meta-analysis of group-level research. Small Group Research, 40(5), 555-577. Organ, D. W. (1988). Organizational Citizenship behavior: The good soldier syndrome. Lexington, MA: Lexington Books. Organ, D. W. (1997). Organizational citizenship behavior: It’s construct cleanup time. Human Performance, 10(2), 85-97. Organ, D. W., Podsakoff, P. M., & MacKenzie S. P. (2006). Organizational citizenship behavior: Its nature, antecedents, and consequences. London: Sage Publications. Organ, D. W., & Ryan, K. (1995). A meta-analytic review of attitudinal and dispositional predictors of organizational citizenship behavior. Personnel Psychology, 48(4), 775-802. Podsakoff, N. P., Blume, B. D., Whiting, S. W., & Podsakoff, P. M. (2009). Individual- and organizational-level consequences of organizational citizenship behaviors: A meta-analysis. Journal of Applied Psychology, 94(1), 122-141. Podsakoff, P. M., MacKenzie, S. B., Moorman, R. H., & Fetter, R. (1990). Transformational leader behaviors and their effects on followers' trust in leader, satisfaction, and organizational citizenship behaviors. The Leadership Quarterly, 1(2), 107-142. Podsakoff, P. M., MacKenzie, S. B., Paine, J. B., & Bachrach, D. G. (2000). Organizational citizenship behaviors: A critical review of the theoretical and empirical literature and suggestions for future research. Journal of Management, 26(3), 513-563. Podsakoff, N. P., Whiting, S. W., Podsakoff, P. M., & Mishra, P. (2010). Effects of organizational citizenship behaviors on selection decisions in employment interviews. Journal of Applied Psychology. Advance online publication. Rotundo, M., & Sackett, P. R. (2002). The relative importance of task, citizenship, and counterproductive performance to global ratings of job performance: A policy-capturing approach. Journal of Applied Psychology, 87(1), 66-80. Smith, A., Organ D. W., & Near J. (1983). Organizational citizenship behavior: Its nature and antecedents. Journal of Applied Psychology, 68(4), 653-663. S pence, J., & Helmreich, R. (1980). Masculine instrumentality and feminine expressiveness: Their relationships with sex role attitudes and behaviors. Psychology of Women Quarterly, 5(2), 147-163. Todd, S. Y., & Kent, A. (2006). Direct and indirect effects of task characteristics on organizational citizenship behavior. North American Journal of Psychology, 8(2), 253-268. Williams, L. J., & Anderson, S. E. (1991). Job satisfaction and organizational commitment as predictors of organizational citizenship and in-role behaviors. Journal of Management, 17, 601-61

sumber: www.inka.co.id