MANUSIA DAN KEADILAN
Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai Homo sapiens (Bahasa Latin yang berarti "manusia yang tahu"), sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapiotak berkemampuan tinggi. Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalammitos, mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologikebudayaan, mereka dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka dalam masyarakat majemuk serta perkembanganteknologinya, dan terutama berdasarkan kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.
Penggolongan manusia yang paling utama adalah berdasarkan jenis kelaminnya. Secara alamiah, jenis kelamin seorang anak yang baru lahir entah laki-laki atau perempuan . Anak muda laki-laki dikenal sebagai putra dan laki-laki dewasa sebagai pria. Anak muda perempuan dikenal sebagai putri dan perempuan dewasa sebagai wanita.
Penggolongan lainnya adalah berdasarkan usia, mulai dari janin, bayi, balita, anak -anak, remaja, akil balik, pemuda/i,dewasa, dan (orang) tua.
Selain itu masih banyak penggolongan-penggolongan yang lainnya, berdasarkan ciri-ciri fisik (warna kulit, rambut, mata; bentuk hidung; tinggi badan), afiliasi sosio-politik-agama (penganut agama/kepercayaan XYZ, warga negara XYZ, anggota partai XYZ), hubungan kekerabatan (keluarga: keluarga dekat, keluarga jauh, keluarga tiri, keluarga angkat, keluarga asuh; teman; musuh) dan lain sebagainya.
Tokoh adalah istilah untuk orang yang tenar, misalnya 'tokoh politik', 'tokoh yang tampil dalam film', 'tokoh yang menerima penghargaan' dan lain-lain.
Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya Keadilan bisa diartikan sebagai sesuatu yang bersifat menengah, tidak berat sebelah, sesuatu yang diberikan sesuai dengan kemampuan. Itulah arti kata keadilan, ada beberapa macam keadilan yang kita kenal menurut Plato. Pertama adalah Keadilan Komulatif, Distributif, dan Legal/Moral, berikut definisi dan contoh-contohnya.
1. Keadilan Komulatif, dari kata "commute" yang berarti mengganti adalah keadilan yang memberikan sesuatu sama banyaknya tanpa melihat dari sisi tertentu. Misalnya semua orang behak untuk sekolah, mencari pengetahuan, dan sebagainya.
2. Keadilan Distributif, merupakan keadilan yang memiliki pandangan dari sisi pekerjaannya/jasa-jasanya. Contohnya gaji antara seorang Satpam dan Guru berbeda sesuai tanggungan yang dilaksanakan individu tersebut, dalam arti kata adil dalam pembayaran yang sesuai dengan tingkatan pekerjaan.
3. Keadilan Legal, adalah keadilan sesuai peran serta masyarakat yang dilaksanakan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Contohnya seorang guru harus mengajar, bukan untuk hal-hal yang lainnya. Bila melakukan hal lain yang tidak sesuai dengan kewajibannya maka dapat dikatakan melenceng dari keadilan yang bisa menimbulkan kekacauan.